PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang Masalah
Paham-paham besar
merupakan sebuah ideologi yang mempunyai pengaruh dan dampak yang sangat kuat
kepada masyarakat termasuk para penganutnya. Sebetulnya tidak mutlak pembahasan
ideologi besar, tetapi walaupun demikian pertimbangannya secara eksistensi dalam
kehidupan masyarakat menunjukkan eksis atau tidak eksistennya suatu ideologi,
pembahasan ini pula sebagai ilustrasi atau paparan historis perkembangan
paham-pahan besar di dunia.
Paham-paham dalam
hal inilah tidak dipandang secara abstrak tetapi harus mampu terukur terhadap
kiprah eksistensinya, sehingga tidak heran apabila Soekarno pernah mengatakan
tentang perseteruan ideologi besar dunia. Beliau mengutif mengemukakan:
“Bertrand Russel pernah menulis, bahwa di dalam sejarah manusia adalah dua
dokumen historis yang sampai sekarang menguasai alam-hati dan alam-fikirannya
bagian-bagian besar dari umat manusia, dan yang bersaingan hebat satu sama
lain. Dan dokumen historis itu ialah ‘declaration of independence’ Amerika
tulisan Thomas Jafferson, dan ‘Manifes Komunis’ tulisan Karl Marx.” (Dibawah
Bendera Revolusi. 1965. Hal: 329).
BAB II
PEMBAHASAN
1. MUNCULNYA
PAHAM-PAHAM BESAR
Munculnya kesadaran kebangsaan di kawasan Asia dan
Afrika pada masa lalu tidak terlepas dari pengaruh paham baru yang lahir, yakni
liberalisme, sosialisme, demokrasi, nasionalisme, dan pan-Islamisme.
Faham-faham tersebut mendorong rakyat Asia-Afrika untuk membangun diri dalam
kesadaran berbangsa dan bernegara dengan mengutamakan kebebasan dan
kemerdekaan.
1)
Nasionalisme
Nasionalisme adalah suatu paham rasa cinta terhadap
bangsa dan tanah air yang ditimbulkan oleh persamaan tradisi yang berkaitan
dengan sejarah, agama, bahasa, kebudayaan, pemerintahan, tempat tinggal dan
keinginan untuk mempertahankan dan mengembangkan tradisinya sebagai milik
bersama dari anggota bangsa itu sebagai kesatuan bangsa.
Tokoh nasionalisme atau pencetusnya adalah Joseph
Ernest Renan, Otto Bouer, Hans Kohn, dan Louis Sneyder. Hans Kohn berpendapat
nasionalisme adalah kesetiaan tertinggi individu yang diserahkan kepada bangsa
dan negaranya. Munculnya nasionalisme dipengaruhi oleh hal-hal berikut:
a. Magna
Charta (1215) di Inggris yang kemudian menjadi akar demokrasi.
b. Adanya
Piagam Bill of Right (1689) di Inggris.
c. Revolusi
Prancis yang menumbuhkan demokrasi dan nasionalisme yang tercermin dalam
semboyan revolusi liberte, egalite, fraternite yang berkembang ke seluruh
Eropa.
d. Pengaruh
pemikiran dari Renaissance.
Selanjutnya, Hertz dalam bukunya Nationality in
History and Policy mengatakan bahwa prinsip-prinsip nasionalisme adalah hasrat
untuk mencapai kesatuan, hasrat untuk mencapai kemerdekaan, hasrat untuk
mencapai keaslian, dan hasrat untuk mencapai kehormatan.
Nasionalisme berarti pengakuan hak setiap bangsa untuk
menentukan nasib sendiri. Pengakuan terhadap nasionalisme harus disertai sikap
antidiskriminasi, baik secara rasial, ekonomi, sosial budaya, geografis secara
agama, sebab setiap orang mempunyai hak yang sama atas pembelaan negara.
2)
Demokrasi
Demokrasi
berasal dari bahasa Yunani, demos, artinya rakyat, dan kratos, artinya
pemerintahan. Jadi, demokrasi dalam arti sempit adalah pemerintahan di tangan
rakyat. Dalam arti luas, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang
mengakui hak segenap anggota masyarakat untuk ikut memengaruhi keputusan
politik baik langsung atau tidak langsung.
Kondisi
yang memengaruhi terciptanya demokrasi adalah adanya kesepakatan bersama dalam
masalah yang fundamental dan upaya yang memungkinkan kebebasan politik tumbuh
di tengah negara. Demokrasi mula-mula diterapkan di Yunani Kuno, yakni
demokrasi langsung, kemudian berkembang ke negara Eropa lainnya, dan akhirnya
ke Indonesia.
Seorang
cendekiawan dari Inggris yang memperjuangkan demokrasi adalah John Locke (1632
– 1704), dalam bukunya berjudul Two Treaties on Government. John Locke
membenarkan perjuangan rakyat Inggris menentang kekuasaan mutlak raja. Menurut
John Locke, pemerintah hanyalah alat yang dibentuk untuk menjamin kepentingan
rakyat terhadap hak-hak politis, mencakup hak individu, hak politik, hak atas
kebebasan, dan hak milik.
Demokrasi
merupakan hal yang dinamis dan maju, sebab selain mengurus kepentingan bersama
negara juga bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya. Demokrasi menuntut
adanya UUD, pemilu, kemerdekaan pers, kemerdekaan berbicara, berkumpul dan
mengemukakan pendapat, serta kemerdekaan beragama.
3)
Sosialisme
Sosialisme
adalah paham yang menghendaki suatu masyarakat yang disusun secara kolektif
agar menjadi suatu masyarakat yang sejahtera/bahagia. Kata sosialisme berasal
dari bahasa Latin, socius, artinya kawan. Tujuan sosialisme adalah mewujudkan
masyarakat sosialis dengan jalan mengendalikan secara kolektif sarana produksi
dan memperluas tanggung jawab negara bagi kesejahteraan rakyat. Tokoh pemikir
sosialisme adalah Robert Owen, seorang pengusaha Inggris yang menulis buku A
New of Society an Essay on the Formation of Human Character. Ia adalah orang
yang pertama menggunakan istilah sosialisme.
Tokoh
lainnya adalah Saint Simon, Piere Proudon, Charles Fourier, Karl Marx. Seorang
yang dikenal sebagai Bapak Sosialisme adalah Karl Marx dalam tulisannya Das
Kapital yang mengatakan bahwa sejarah masyarakat merupakan
perjuangan-perjuangan kelas, semboyan mereka "bersatulah kaum proletar
sedunia." Titik berat dari paham ini adalah pada masyarakat bukan
individu, dan dalam hal ini sosialisme merupakan lawan dari liberalisme.
Ada
empat kesepakatan hasil perjuangan kaum sosialis, yakni Chatolic Emancipation
Bill (1892), Reform Bill (1832), Factory Act (1833), dan Poor Law (1834). Teori
Karl Marx dalam buku Historis Materialisme mengatakan bahwa jalan sejarah
ditentukan oleh material secara dialektis (these – antithese – synthese) menuju
suatu masyarakat yang sosialis. Untuk mewujudkan masyarakat yang sosialis Karl
Marx menciptakan teori-teori sosialisme sebagai berikut:
a. Kelebihan
harga (mehrwert)
Upah yang diterima oleh kaum buruh tidak sebanding
dengan tenaga yang disumbangkannya. Itulah sebabnya, kaum buruh semakin lama
semakin miskin dan kaum majikan semakin kaya.
b. Pemusatan
(konzentration)
Perusahaan kecil akan mati karena kalah bersaing
dengan perusahaan besar, hingga akhirnya tinggal beberapa perusahaan yang
besar.
c. Penimbunan
(akkumulation)
Semakin lama jumlah kapital semakin menumpuk dan
digunakan untuk membeli mesin yang mempunyai kapasitas sama dengan tenaga
manusia. Oleh karena itu, banyak kaum buruh yang di-PHK sehingga menambah
jumlah proletar.
d. Kesengsaraan
(verelendung)
Jumlah kaum proletar yang tidak mempunyai pekerjaan
semakin bertambah sehingga kemiskinan pun bertambah. Hal ini terjadi karena
penggunaan tenaga mesin semakin banyak sehingga menyebabkan kesengsaraan kaum
proletar.
e. Krisis
Sebagian besar rakyat merupakan proletar yang miskin
dengan daya beli yang sangat rendah, sehingga barang-barang pabrik tidak habis
terjual. Akibatnya, timbul over produksi dan krisis pun terjadi.
f. Keruntuhan
(zusammenbruch)
Terjadinya krisis menyebabkan runtuhnya susunan
kapitalis sehingga kaum protelar kembali memegang kekuasaan dengan semboyan
"bersatulah proletar sedunia."
4)
Pan-Islamisme
Pan-Islamisme adalah paham yang bertujuan untuk
menyatukan umat Islam sedunia. Paham ini berasal dari gagasan Jamaluddin al
Afgani (1839 – 1897). Ide tersebut sebenarnya secara samar-samar pernah
dicanangkan oleh At Tahtawi (1801 – 1873), seorang tokoh pembaharu Islam Mesir.
Ia sudah menyebutkan dua ide yaitu Islam dan patriotisme. Ia menegaskan bahwa
antara ide Islam dan patriotisme tidak bertentangan. Dua ide tersebut kemudian
menjelma menjadi dua bentuk persaudaraan, yaitu persaudaraan (ukhuwah) Islamiah
dan persaudaraan (ukhuwah) wathaniah
Paham tentang perlunya penyatuan dunia Islam yang
menjadi inti dari Pan-Islamisme menjadi lebih tegas pada pemikiran Jamaluddin
al Afgani. Ide Pan-Islamisme erat kaitannya dengan kondisi abad ke-19. Pada
abad ini terjadi kemunduran di negara Islam. Sebaliknya, di negara Barat
terjadi kemajuan yang disertai pengembangan kekuasaan (penjajahan).
Jamaluddin melihat penjajahan terhadap negara Islam
ini harus dilawan apabila mereka bersatu, contoh campur tangan Inggris di
Afganistan, di Mesir, di Irak, dan di Iran. Hal ini menambah keyakinan bahwa
Islam harus bersatu. Upaya penyatuan dunia Islam ini disebut Pan-Islamisme.
Pan-Islamisme sebagai ide telah memperoleh dukungan hampir dari semua pemimpin
Islam, tokoh intelektual. Pan-Islamisme memberi inspirasi bagi negeri Islam
untuk mengadakan gerakan nasional dalam melawan penjajahan.
5)
Liberalisme
Liberalisme
merupakan paham yang mengutamakan kebebasan dan kemerdekaan individu. Istilah
liberalisme berasal dari bahasa Latin, libertas, yang artinya kebebasan,
sedangkan dalam bahasa Inggris, liberty, artinya kebebasan. Kebebasan yang
dimaksud adalah kebebasan individu untuk memiliki tempat tinggal, mengeluarkan
pendapat, dan berkumpul.
Di
Eropa, liberalisme didukung oleh kaum borjuis dan terpelajar di kota. Bagian
terpenting dalam liberalisme adalah individu. Masyarakat harus mementingkan
individu, karena masyarakat itu terdiri atas individu-individu dan karena itu
masyarakat adalah akibat dari adanya individu. Kemerdekaan individu harus
dijamin. Pada hakikatnya, paham liberalisme ini timbul karena reaksi terhadap
penindasan yang dilakukan oleh kaum bangsawan dan kaum agama di zaman absolute
monarchie. Orang ingin melepaskan dirinya dari kekangan manusia, ini
dikemukakan oleh Rousseau dalam bukunya Du Contrat Sosial
Terhadap
kaum bangsawan, liberalisme menuntut kemerdekaan ekonomi, sedangkan terhadap
kaum agama liberalisme menuntut kemerdekaan beragama. Dalam lapangan politik,
liberalisme menuntut adanya demokrasi (menuntut adanya UUD, pemilu, kemerdekaan
pers, berbicara mengemukakan pendapat, dan beragama). Selain demokrasi,
liberalisme dalam politik mengutamakan kemerdekaan (nasionalisme) negara atas
individu, karena setiap negara harus merdeka, tidak boleh ditindas oleh negara
lain. Negara berhak menentukan nasibnya sendiri.
6)
Kapitalisme
Dari
etimologi kapitalisme terdiri dari dua kata, yaitu capital dan isme. Capital
secara umum berarti modal, jadi kapitalisme adalah paham yang berdasarkan
modal. Kapitalis dapat kita artikan sebagai suatu paham yang meyakini bahwa
pemilik modal melakukan usaha untuk mendapatkan keuntungan yang
sebesar-besarnya.
Kapitalisme
muncul pada abad keenam belas dan ketujuh belas. Perkembangan mentalitas
kapitalis menurut Max Weber, sebagimana dikutip oleh Pritjof Capra, terkait
erat dengan konsep panggilan dalam agama yang muncul untuk
merefleksikan akan kesadaran terhadap adanya kewajiban moral untuk
memenuhi tugas seseorang dalam kehidupan duniawi. Konsep panggilan
duniawi ini mengungkapkan perilaku religius ke dalam dunia sekuler. Konsep
tersebut bahkan ditekankan lebih kuat oleh sekte-sekte Puritan, yang
memandang aktivitas duniawi dan imbalan material yang berasal dari perilaku
rajin sebagai sebagai suatu tanda takdir Ilahi. Dengan demikian, muncullah etos
kerja protestan yang terkenal, di mana kerja keras mengingkari diri sendiri dan
keberhasilan duniawi disamakan dengan kebajikan.
Liberalisme
berkembang sejalan dengan Kapitalisme. Perbedaannya, Kapitalisme berdasarkan
determinisme Ekonomi, sementara Liberalisme tidak semata didasarkan pada ekonomi
melainkan juga filsafat, agama, dan kemanusiaan. J. Salwyn Schapiro menyatakan
bahwa Liberalisme adalah “… perilaku berpikir terhadap masalah hidup dan
kehidupan yang menekankan pada nilai-nilai kemerdekaan individu, minoritas, dan
bangsa.”
Bidang
komunikasi mencakup semua aspek baik itu politik, ekonomi, maupun sosial
budaya. Hal itupun dapat dikaitkan dengan kedua ideology di atas yaitu
Kapitalisme dan Liberalisme.
Liberalisme
dan kapitalisme melahirkan sebuah paham baru, yaitu libertarianisme.
Libertarianisme adalah istilah yang menegaskan bahwa kebebasan individual
adalah nilai politik utama dan bahwa property privat adalah perlindungan
institusional paling penting. Istilah ini dipakai di Amerika Serikat setelah
presiden Franklin Delano Roosevelt (1933-1945), yang pendukungnya menggunakan
nama ”libertarianisme” untuk intervensionisme ekonomi dan politiknya
(William Outhwaite, 2008: 456). Perkara pokok di dalam libertarianisme adalah pemilikan
peribadi (self-ownership) ataupun kedaulatan individu. Menurut libertarian,
seseorang itu berdaulat ke atas dirinya dan ini termasuk nyawa, kebebasan dan
harta bendanya. Oleh demikian, kebebasan ditakrifkan sebagai satu keadaan yang
bebas dalam perbuatan sementara tidak melakukan paksaan atau kekasaran terhadap
nyawa, kebebasan dan harta benda orang lain. Prinsip ini dikenali sebagai
prinsip ketiadaan paksaan (non-aggression principal).
Dalam
Kapitalisme, terdapat dua kelas yang selalu bertentangan dimana kelas borjuis
atau pemilik modal dan kelas pekerja (prolektar). Menurut pandangan Mark,
pengejaran keuntungan merupakan hal yang hakiki dalam kapitalisme. Dengan modal
sekecil-kecilnya untuk mendapatkan untung yang sebesarbesarnya. Untuk mengejar
nilai surplus yang dapat meningkatkan modal, perpanjangan hari kerja dan
eksploitasi buruh merupakan salah satu cara yang digunakan kapitalis. Untuk
menekan biaya produksi, penurunan upah sampai dibawah nilainya pun dipaksakan
oleh pengusaha.
Upah
buruh disesuaikan dengan nilai pakai, namun tidak sebanding dengan nilai tukar
yang ada di pasar untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya, hal tersebut membuat
buruh tetap hidup dalam kemiskinan. Salah satu penyebab rendahnya upah buruh
adalah suatu mekanisme penyediaan ‘angkatan cadangan’ dalam industri, yaitu
kelompok penganggur yang kronis. Penyediaan angkatan cadangan merupakan suatu
keharusan dalam kapitalisme. Ketika permintaan akan hasil produksi meningkat
maka angkatan cadangan akan menyediakan tenaga buruh murah, sehingga
peningkatan permintaan tidak akan meningkatkan nilai buruh.
Kondisi
di atas disebut oleh Mark sebagai ‘pemfakiran (pauperisation) atau
‘pemelaratan’ (emiseration). Disparitas relatif yang terus membesar antara
kelas pekerja dan kelas kapitalis ketika kelas kapitalis terus menimbun
kekayaan, upah kaum buruh tidak pernah dapat naik untuk mencukupi kebutuhan
hidupnya, dan dipaksa untuk hidup dalam kemiskinan, sehingga keberadaan mereka
akan menjadi ‘penduduk surplus relatif’ bagi kapitalis.
Kemiskinan
yang dialami oleh kaum proletariat telah menyadarkan mereka akan
ketidakberuntungan mereka dari sistem kapitalis. Melihat kondisi kaum buruh
pada sistem kapitalisme, Mark menginginkan sistem baru dalam sistem masyarakat,
yaitu sosialisme, dimana tidak ada kepemilikan pribadi dari kaum borjuis,
yang ada adalah kepemilikan bersama atau komunal (program utopia).
BAB III
PENUTUP
1) Kesimpulan
Munculnya kesadaran kebangsaan di kawasan Asia dan
Afrika pada masa lalu tidak terlepas dari pengaruh paham baru yang lahir, yakni
liberalisme, sosialisme, demokrasi, nasionalisme, dan pan-Islamisme.
Faham-faham tersebut mendorong rakyat Asia-Afrika untuk membangun diri dalam
kesadaran berbangsa dan bernegara dengan mengutamakan kebebasan dan kemerdekaan
2) Saran
Dilihat dari penjelasan tentang paham-paham besar,
ternyata lahir dan berkembang paham-paham besartersebut sangat berpengaruh
terhadap dunia. Dan semoga kita mampu mejaga semua yang telah diperjuangkan
oleh para pejuang terdahulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar