Page - Menu

Rabu, 08 Agustus 2018

Paham-paham Besar Dunia


BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang Masalah
Paham-paham besar merupakan sebuah ideologi yang mempunyai pengaruh dan dampak yang sangat kuat kepada masyarakat termasuk para penganutnya. Sebetulnya tidak mutlak pembahasan ideologi besar, tetapi walaupun demikian pertimbangannya secara eksistensi dalam kehidupan masyarakat menunjukkan eksis atau tidak eksistennya suatu ideologi, pembahasan ini pula sebagai ilustrasi atau paparan historis perkembangan paham-pahan besar di dunia.
Paham-paham dalam hal inilah tidak dipandang secara abstrak tetapi harus mampu terukur terhadap kiprah eksistensinya, sehingga tidak heran apabila Soekarno pernah mengatakan tentang perseteruan ideologi besar dunia. Beliau mengutif mengemukakan: “Bertrand Russel pernah menulis, bahwa di dalam sejarah manusia adalah dua dokumen historis yang sampai sekarang menguasai alam-hati dan alam-fikirannya bagian-bagian besar dari umat manusia, dan yang bersaingan hebat satu sama lain. Dan dokumen historis itu ialah ‘declaration of independence’ Amerika tulisan Thomas Jafferson, dan ‘Manifes Komunis’ tulisan Karl Marx.” (Dibawah Bendera Revolusi. 1965. Hal: 329).





BAB II
PEMBAHASAN


1.      MUNCULNYA PAHAM-PAHAM BESAR
Munculnya kesadaran kebangsaan di kawasan Asia dan Afrika pada masa lalu tidak terlepas dari pengaruh paham baru yang lahir, yakni liberalisme, sosialisme, demokrasi, nasionalisme, dan pan-Islamisme. Faham-faham tersebut mendorong rakyat Asia-Afrika untuk membangun diri dalam kesadaran berbangsa dan bernegara dengan mengutamakan kebebasan dan kemerdekaan.
1)      Nasionalisme
Nasionalisme adalah suatu paham rasa cinta terhadap bangsa dan tanah air yang ditimbulkan oleh persamaan tradisi yang berkaitan dengan sejarah, agama, bahasa, kebudayaan, pemerintahan, tempat tinggal dan keinginan untuk mempertahankan dan mengembangkan tradisinya sebagai milik bersama dari anggota bangsa itu sebagai kesatuan bangsa.
Tokoh nasionalisme atau pencetusnya adalah Joseph Ernest Renan, Otto Bouer, Hans Kohn, dan Louis Sneyder. Hans Kohn berpendapat nasionalisme adalah kesetiaan tertinggi individu yang diserahkan kepada bangsa dan negaranya. Munculnya nasionalisme dipengaruhi oleh hal-hal berikut:
a.       Magna Charta (1215) di Inggris yang kemudian menjadi akar demokrasi.
b.      Adanya Piagam Bill of Right (1689) di Inggris.
c.       Revolusi Prancis yang menumbuhkan demokrasi dan nasionalisme yang tercermin dalam semboyan revolusi liberte, egalite, fraternite yang berkembang ke seluruh Eropa.
d.      Pengaruh pemikiran dari Renaissance.
Selanjutnya, Hertz dalam bukunya Nationality in History and Policy mengatakan bahwa prinsip-prinsip nasionalisme adalah hasrat untuk mencapai kesatuan, hasrat untuk mencapai kemerdekaan, hasrat untuk mencapai keaslian, dan hasrat untuk mencapai kehormatan.
Nasionalisme berarti pengakuan hak setiap bangsa untuk menentukan nasib sendiri. Pengakuan terhadap nasionalisme harus disertai sikap antidiskriminasi, baik secara rasial, ekonomi, sosial budaya, geografis secara agama, sebab setiap orang mempunyai hak yang sama atas pembelaan negara.
2)      Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos, artinya rakyat, dan kratos, artinya pemerintahan. Jadi, demokrasi dalam arti sempit adalah pemerintahan di tangan rakyat. Dalam arti luas, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang mengakui hak segenap anggota masyarakat untuk ikut memengaruhi keputusan politik baik langsung atau tidak langsung. 
Kondisi yang memengaruhi terciptanya demokrasi adalah adanya kesepakatan bersama dalam masalah yang fundamental dan upaya yang memungkinkan kebebasan politik tumbuh di tengah negara. Demokrasi mula-mula diterapkan di Yunani Kuno, yakni demokrasi langsung, kemudian berkembang ke negara Eropa lainnya, dan akhirnya ke Indonesia.
Seorang cendekiawan dari Inggris yang memperjuangkan demokrasi adalah John Locke (1632 – 1704), dalam bukunya berjudul Two Treaties on Government. John Locke membenarkan perjuangan rakyat Inggris menentang kekuasaan mutlak raja. Menurut John Locke, pemerintah hanyalah alat yang dibentuk untuk menjamin kepentingan rakyat terhadap hak-hak politis, mencakup hak individu, hak politik, hak atas kebebasan, dan hak milik.
Demokrasi merupakan hal yang dinamis dan maju, sebab selain mengurus kepentingan bersama negara juga bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya. Demokrasi menuntut adanya UUD, pemilu, kemerdekaan pers, kemerdekaan berbicara, berkumpul dan mengemukakan pendapat, serta kemerdekaan beragama.
3)      Sosialisme
Sosialisme adalah paham yang menghendaki suatu masyarakat yang disusun secara kolektif agar menjadi suatu masyarakat yang sejahtera/bahagia. Kata sosialisme berasal dari bahasa Latin, socius, artinya kawan. Tujuan sosialisme adalah mewujudkan masyarakat sosialis dengan jalan mengendalikan secara kolektif sarana produksi dan memperluas tanggung jawab negara bagi kesejahteraan rakyat. Tokoh pemikir sosialisme adalah Robert Owen, seorang pengusaha Inggris yang menulis buku A New of Society an Essay on the Formation of Human Character. Ia adalah orang yang pertama menggunakan istilah sosialisme.
Tokoh lainnya adalah Saint Simon, Piere Proudon, Charles Fourier, Karl Marx. Seorang yang dikenal sebagai Bapak Sosialisme adalah Karl Marx dalam tulisannya Das Kapital yang mengatakan bahwa sejarah masyarakat merupakan perjuangan-perjuangan kelas, semboyan mereka "bersatulah kaum proletar sedunia." Titik berat dari paham ini adalah pada masyarakat bukan individu, dan dalam hal ini sosialisme merupakan lawan dari liberalisme.
Ada empat kesepakatan hasil perjuangan kaum sosialis, yakni Chatolic Emancipation Bill (1892), Reform Bill (1832), Factory Act (1833), dan Poor Law (1834). Teori Karl Marx dalam buku Historis Materialisme mengatakan bahwa jalan sejarah ditentukan oleh material secara dialektis (these – antithese – synthese) menuju suatu masyarakat yang sosialis. Untuk mewujudkan masyarakat yang sosialis Karl Marx menciptakan teori-teori sosialisme sebagai berikut:
a.       Kelebihan harga (mehrwert)
Upah yang diterima oleh kaum buruh tidak sebanding dengan tenaga yang disumbangkannya. Itulah sebabnya, kaum buruh semakin lama semakin miskin dan kaum majikan semakin kaya.
b.      Pemusatan (konzentration)
Perusahaan kecil akan mati karena kalah bersaing dengan perusahaan besar, hingga akhirnya tinggal beberapa perusahaan yang besar.
c.       Penimbunan (akkumulation)
Semakin lama jumlah kapital semakin menumpuk dan digunakan untuk membeli mesin yang mempunyai kapasitas sama dengan tenaga manusia. Oleh karena itu, banyak kaum buruh yang di-PHK sehingga menambah jumlah proletar.
d.      Kesengsaraan (verelendung)
Jumlah kaum proletar yang tidak mempunyai pekerjaan semakin bertambah sehingga kemiskinan pun bertambah. Hal ini terjadi karena penggunaan tenaga mesin semakin banyak sehingga menyebabkan kesengsaraan kaum proletar.
e.       Krisis
Sebagian besar rakyat merupakan proletar yang miskin dengan daya beli yang sangat rendah, sehingga barang-barang pabrik tidak habis terjual. Akibatnya, timbul over produksi dan krisis pun terjadi.
f.       Keruntuhan (zusammenbruch)
Terjadinya krisis menyebabkan runtuhnya susunan kapitalis sehingga kaum protelar kembali memegang kekuasaan dengan semboyan "bersatulah proletar sedunia."
4)      Pan-Islamisme
Pan-Islamisme adalah paham yang bertujuan untuk menyatukan umat Islam sedunia. Paham ini berasal dari gagasan Jamaluddin al Afgani (1839 – 1897). Ide tersebut sebenarnya secara samar-samar pernah dicanangkan oleh At Tahtawi (1801 – 1873), seorang tokoh pembaharu Islam Mesir. Ia sudah menyebutkan dua ide yaitu Islam dan patriotisme. Ia menegaskan bahwa antara ide Islam dan patriotisme tidak bertentangan. Dua ide tersebut kemudian menjelma menjadi dua bentuk persaudaraan, yaitu persaudaraan (ukhuwah) Islamiah dan persaudaraan (ukhuwah) wathaniah
Paham tentang perlunya penyatuan dunia Islam yang menjadi inti dari Pan-Islamisme menjadi lebih tegas pada pemikiran Jamaluddin al Afgani. Ide Pan-Islamisme erat kaitannya dengan kondisi abad ke-19. Pada abad ini terjadi kemunduran di negara Islam. Sebaliknya, di negara Barat terjadi kemajuan yang disertai pengembangan kekuasaan (penjajahan). 
Jamaluddin melihat penjajahan terhadap negara Islam ini harus dilawan apabila mereka bersatu, contoh campur tangan Inggris di Afganistan, di Mesir, di Irak, dan di Iran. Hal ini menambah keyakinan bahwa Islam harus bersatu. Upaya penyatuan dunia Islam ini disebut Pan-Islamisme. Pan-Islamisme sebagai ide telah memperoleh dukungan hampir dari semua pemimpin Islam, tokoh intelektual. Pan-Islamisme memberi inspirasi bagi negeri Islam untuk mengadakan gerakan nasional dalam melawan penjajahan.
5)      Liberalisme
Liberalisme merupakan paham yang mengutamakan kebebasan dan kemerdekaan individu. Istilah liberalisme berasal dari bahasa Latin, libertas, yang artinya kebebasan, sedangkan dalam bahasa Inggris, liberty, artinya kebebasan. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan individu untuk memiliki tempat tinggal, mengeluarkan pendapat, dan berkumpul.
Di Eropa, liberalisme didukung oleh kaum borjuis dan terpelajar di kota. Bagian terpenting dalam liberalisme adalah individu. Masyarakat harus mementingkan individu, karena masyarakat itu terdiri atas individu-individu dan karena itu masyarakat adalah akibat dari adanya individu. Kemerdekaan individu harus dijamin. Pada hakikatnya, paham liberalisme ini timbul karena reaksi terhadap penindasan yang dilakukan oleh kaum bangsawan dan kaum agama di zaman absolute monarchie. Orang ingin melepaskan dirinya dari kekangan manusia, ini dikemukakan oleh Rousseau dalam bukunya Du Contrat Sosial
Terhadap kaum bangsawan, liberalisme menuntut kemerdekaan ekonomi, sedangkan terhadap kaum agama liberalisme menuntut kemerdekaan beragama. Dalam lapangan politik, liberalisme menuntut adanya demokrasi (menuntut adanya UUD, pemilu, kemerdekaan pers, berbicara mengemukakan pendapat, dan beragama). Selain demokrasi, liberalisme dalam politik mengutamakan kemerdekaan (nasionalisme) negara atas individu, karena setiap negara harus merdeka, tidak boleh ditindas oleh negara lain. Negara berhak menentukan nasibnya sendiri.
6)      Kapitalisme
Dari etimologi kapitalisme terdiri dari dua kata, yaitu capital dan isme. Capital secara umum berarti modal, jadi kapitalisme adalah paham yang berdasarkan modal. Kapitalis dapat kita artikan sebagai suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal melakukan usaha untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
Kapitalisme muncul pada abad keenam belas dan ketujuh belas. Perkembangan mentalitas kapitalis menurut Max Weber, sebagimana dikutip oleh Pritjof Capra, terkait erat dengan konsep panggilan dalam agama yang muncul  untuk merefleksikan akan kesadaran  terhadap adanya kewajiban moral untuk memenuhi tugas seseorang dalam  kehidupan duniawi. Konsep panggilan duniawi ini mengungkapkan perilaku religius ke dalam dunia sekuler. Konsep tersebut bahkan ditekankan lebih kuat oleh sekte-sekte Puritan, yang memandang aktivitas duniawi dan imbalan material yang berasal dari perilaku rajin sebagai sebagai suatu tanda takdir Ilahi. Dengan demikian, muncullah etos kerja protestan yang terkenal, di mana kerja keras mengingkari diri sendiri dan keberhasilan duniawi disamakan dengan kebajikan.
Liberalisme berkembang sejalan dengan Kapitalisme. Perbedaannya, Kapitalisme berdasarkan determinisme Ekonomi, sementara Liberalisme tidak semata didasarkan pada ekonomi melainkan juga filsafat, agama, dan kemanusiaan. J. Salwyn Schapiro menyatakan bahwa Liberalisme adalah “… perilaku berpikir terhadap masalah hidup dan kehidupan yang menekankan pada nilai-nilai kemerdekaan individu, minoritas, dan bangsa.”
Bidang komunikasi mencakup semua aspek baik itu politik, ekonomi, maupun sosial budaya. Hal itupun dapat dikaitkan dengan kedua ideology di atas yaitu Kapitalisme dan Liberalisme.
Liberalisme dan kapitalisme melahirkan sebuah paham baru, yaitu libertarianisme. Libertarianisme adalah istilah yang menegaskan bahwa kebebasan individual adalah nilai politik utama dan bahwa property privat adalah perlindungan institusional paling penting. Istilah ini dipakai di Amerika Serikat setelah presiden Franklin Delano Roosevelt (1933-1945), yang pendukungnya menggunakan nama  ”libertarianisme” untuk intervensionisme ekonomi dan politiknya (William Outhwaite, 2008: 456). Perkara pokok di dalam libertarianisme adalah pemilikan peribadi (self-ownership) ataupun kedaulatan individu. Menurut libertarian, seseorang itu berdaulat ke atas dirinya dan ini termasuk nyawa, kebebasan dan harta bendanya. Oleh demikian, kebebasan ditakrifkan sebagai satu keadaan yang bebas dalam perbuatan sementara tidak melakukan paksaan atau kekasaran terhadap nyawa, kebebasan dan harta benda orang lain. Prinsip ini dikenali sebagai prinsip ketiadaan paksaan (non-aggression principal).
Dalam Kapitalisme, terdapat dua kelas yang selalu bertentangan dimana kelas borjuis atau pemilik modal dan kelas pekerja (prolektar). Menurut pandangan Mark, pengejaran keuntungan merupakan hal yang hakiki dalam kapitalisme. Dengan modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan untung yang sebesarbesarnya. Untuk mengejar nilai surplus yang dapat meningkatkan modal, perpanjangan hari kerja dan eksploitasi buruh merupakan salah satu cara yang digunakan kapitalis. Untuk menekan biaya produksi, penurunan upah sampai dibawah nilainya pun dipaksakan oleh pengusaha.
Upah buruh disesuaikan dengan nilai pakai, namun tidak sebanding dengan nilai tukar yang ada di pasar untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya, hal tersebut membuat buruh tetap hidup dalam kemiskinan. Salah satu penyebab rendahnya upah buruh adalah suatu mekanisme penyediaan ‘angkatan cadangan’ dalam industri, yaitu kelompok penganggur yang kronis. Penyediaan angkatan cadangan merupakan suatu keharusan dalam kapitalisme. Ketika permintaan akan hasil produksi meningkat maka angkatan cadangan akan menyediakan tenaga buruh murah, sehingga peningkatan permintaan tidak akan meningkatkan nilai buruh.
 Kondisi di atas disebut oleh Mark sebagai ‘pemfakiran (pauperisation) atau ‘pemelaratan’ (emiseration). Disparitas relatif yang terus membesar antara kelas pekerja dan kelas kapitalis ketika kelas kapitalis terus menimbun kekayaan, upah kaum buruh tidak pernah dapat naik untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, dan dipaksa untuk hidup dalam kemiskinan, sehingga keberadaan mereka akan menjadi ‘penduduk surplus relatif’ bagi kapitalis.
Kemiskinan yang dialami oleh kaum proletariat telah menyadarkan mereka akan ketidakberuntungan mereka dari sistem kapitalis. Melihat kondisi kaum buruh pada sistem kapitalisme, Mark menginginkan sistem baru dalam sistem masyarakat, yaitu sosialisme, dimana tidak ada kepemilikan pribadi dari kaum borjuis, yang ada adalah kepemilikan bersama atau komunal (program utopia).

BAB III
PENUTUP
1)      Kesimpulan
Munculnya kesadaran kebangsaan di kawasan Asia dan Afrika pada masa lalu tidak terlepas dari pengaruh paham baru yang lahir, yakni liberalisme, sosialisme, demokrasi, nasionalisme, dan pan-Islamisme. Faham-faham tersebut mendorong rakyat Asia-Afrika untuk membangun diri dalam kesadaran berbangsa dan bernegara dengan mengutamakan kebebasan dan kemerdekaan
2)      Saran
Dilihat dari penjelasan tentang paham-paham besar, ternyata lahir dan berkembang paham-paham besartersebut sangat berpengaruh terhadap dunia. Dan semoga kita mampu mejaga semua yang telah diperjuangkan oleh para pejuang terdahulu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar